Fungsi dan Tanggung Jawab Ketua Lembaga
1. 2. 3. 4. 5. |
Memberikan laporan kegiatan lembaga kepada Rektor tiap akhir tahun. Mengkoordinasikan semua elemen di dalam lembaga. Berkoordinasi dengan unit-unit di ITS. Berkoordinasi dengan PT lain di luar ITS. Secara khusus, lebih banyak berkecimpung dalam persoalan kekayaan industri. |
Fungsi dan Tanggung Jawab Sekretaris Lembaga
1. 2. 3. 4. 5. |
Inventarisasi paten dan kekayaan industri
Inventarisasi potensi paten dan kekayaan industri Menyusun tatacara dan memberi bantuan pengurusan perlindungan kekayaan industri Memberi edukasi kepada civitas akademik ITS seputar pengelolaan dan perlindungan kekayaan industri Mengkoordinir klinik penyusunan paten dan kekayaan industri Menyebarluaskan dan membantu mempromosikan karya-karya dosen dan mahasiswa dengan terlibat dalam pameran atau bekerjasama dengan lembaga-lembaga lain.. |
Fungsi dan Tanggung Jawab Koordinator Pusat Paten dan Kekayaan Industri
1. 2. 3. 4. 5. 6. |
Inventarisasi paten dan kekayaan industri Inventarisasi potensi paten dan kekayaan industri Menyusun tatacara dan memberi bantuan pengurusan perlindungan kekayaan industri Memberi edukasi kepada civitas akademik ITS seputar pengelolaan dan perlindungan kekayaan industri Mengkoordinir klinik penyusunan paten dan kekayaan industri Menyebarluaskan dan membantu mempromosikan karya-karya dosen dan mahasiswa dengan terlibat dalam pameran atau bekerjasama dengan lembaga-lembaga lain. |
Fungsi dan Tanggung Jawab Koordinator Pusat Hak Cipta
1. 2. 3. 4. 5. |
Inventarisasi bentuk-bentuk hak cipta dan medianya, beserta cara pengelolaannya Membuat media baru Menyusun kriteria deteksi duplikasi Memberikan edukasi pengelolaan hak cipta kepada dosen dan mahasiswa Mengkoordinir klinik penulisan publikasi ilmiah. |
Fungsi dan Tanggung Jawab Koordinator Pusat Penjaminan Mutu
1. 2. 3. |
Menyusun rencana, program dan anggaran Menyusun dan pengembangan sistem penjaminan mutu dan pengikiran kinerja akademik Pelaksanaan dan pelaporan penjaminan mutu dan pengukuran kinerja akademik |
Fungsi dan Tanggung Jawab Koordinator Pusat Data dan Dokumentasi Kekayaan Intelektual
1. 2. 3. 4. 5. |
Mengkoordinir inventarisasi seluruh kekayaan intelektual civitas akademika ITS menggunakan basis data Menyiapkan perangkat lunak untuk deteksi duplikasi paten dan kekayaan industri Menyiapkan perangkat lunak untuk deteksi duplikasi karya ilmiah mahasiswa yang dapat diakses dosen dan mahasiswa, termasuk karya TA, tesis, disertasi dan PKM Menyiapkan perangkat lunak untuk deteksi duplikasi karya ilmiah dosen, terutama untuk kenaikan jabatan Menyusun sistem informasi kekayaan intelektual ITS secara terintegrasi. |
Koordinator-Kordinator Bidang
Akreditasi dan Standard Mutu | : | A.A. Bagus Dinariyana Dwi Putranta, ST, MES, Ph.D |
Monitoring dan Evaluasi | : | Dra. Destri Susilaningrum, M.Si |
Audit Sistem | : | Ir. Nuniek Handrianie, MT. |
Pengembangan Sistem PJM | : | Nisfu Asrul Sani SKom., MSc |
Fungsi dan Tanggung Jawab Tata Usaha
1. 2. 3. |
Melaksanakan tugas-tugas kooperatif berkaitan dengan tugas-tugas lembaga. Menyediakan informasi, data, dan keterangan untuk mendukung pembuatan keputusan lembaga Membantu kelancaran organisasi lembaga secara keseluruhan. |